23
Sat, Nov

Anggota LSM Pemeras dalam Kasus Perkosaan Anak di Brebes Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 20 Januari 2023--Total ada 7 anggota LSM yang ditangkap oleh Polres Brebes terkait pemerasan pada proses perdamaian kasus pencabulan anak.

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/2116-lsm-peras-pelaku-kasus-perkosaan-anak-di-brebes

"Sudah proses sidik (7 orang)," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (20/1/2023).

Para tersangka yang diamankan berinisial ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35). Barng bukti yang diamankan yaitu surat kesepakatan damai yang digunakan LSM tersebut dan juga sisa uang tunai Rp 6,1 juta.

"Barang bukti surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022 dan uang tunai sejumlah Rp 6,1 juta," tegasnya.

Untuk diketahui kasus pemerkosaan anak oleh enam orang di Brebes heboh usai terungkap ada mediasi damai antara pihak pelaku dan korban. Mediasi itu ditengahi LSM.

LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) dilaporkan meminta sejumlah uang kepada pihak pelaku dan korban. Orang tua pelaku kemudian melaporkan LSM tersebut terkait kasus penipuan dan pemerasan. (c-hu)