29
Mon, Apr

Kades Jambean Kidul Diduga Salahgunakan Jabatan Prakarsai Kudeta P3A Sumber Makmur

Foto: Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Margorejo, Clakclik.com—Pengurus P3A Dharma Tirta Sumber Makmur Desa Jambean Kidul Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengaku dikudeta oleh sejumlah orang yang diprakarsai kepala desa setempat. 

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/1807-75-kelompok-p3a-di-pati-terima-bantuan-p3-tgai

Pada Sabtu (28/8/2021) kepala desa mengundang sejumlah orang ke balai desa dengan acara reorganisasi pengurus P3A Sumber Makmur. Padahal pengurus yang ada saat ini baru terpilih pada April 2021 dan baru akan berakhir masa bhaktinya pada 2024.

Ketua P3A Sumber Makmur Kusnadi, Minggu (29/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah secara sah terpilih menjadi pengurus melalui rapat anggota yang diselenggarakan di kantor Dharma Tirta sesuai AD/ART organisasi dan selama ini menjalankan tugas dengan baik.

“Kami dipilih oleh petani pada April 2021. Masa kepengurusannya 2021-2024. Tidak ada masalah apa-apa, kok tiba-tiba kepala desa mengadakan reorganisasi. Organisasi P3A ini punya aturan, punya AD/ART. Masak kepala desa tidak paham aturan organisasi,” kata Kusnadi.

Atas peristiwa itu, Kusnadi mengaku pihaknya akan mengadukan kepala desa Jambean Kidul kepada Bupati Pati Haryanto.

“Ini kan praktik penyalahgunaan jabatan. Akan kami adukan kepada Pak Bupati Haryanto agar diberi pembinaan,” terang Kusnadi. (c-hu)