04
Sat, May

Rumit, Asuransi Nelayan Jasindo Di-Stop Pemkab Pati

Ratusan perahu nelayan tradisional parkir di Sungai Tayu, Pati, Senin (12/7/2021) / Foto: Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com– Kerjasama penyediaan asuransi untuk nelayan dengan premi sebesar Rp. 16.800 per bulan yang dibiayai APBD Kabupaten Pati antara Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan PT. Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) akhirnya dihentikan lantaran prosedurnya rumit.

“Pencairan atas klaim yang diajukan nelayan sering molor. Proses pencairannya juga terbilang lama, bisa memakan waktu 3-5 bulan,” terang Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Kabid Perikanan Tangkap DKP Pati menambahkan bahwa, kontrak program asuransi nelayan dengan PT. Jasindo sudah berakhir per bulan Juni 2021.

Berdasarkan data Dinas Perikanan, selama periode 10 Juni 2020 hingga 10 Juni 2021, total ada 29 nelayan kecil yang mengajukan klaim atas meninggal alami dan biaya pengobatan kecelakaan.

“Masih ada 8 orang nelayan yang hingga kini dana asuransinya belum cair. Disamping itu nelayan juga protes sebab syaratnya terlalu banyak,” lanjutnya.

Menurut data DKP Pati, hingga Juni 2021, sebanyak 4.211 nelayan tradisional di Pati telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari PT. Jasindo. Jenis bantuan tersebut diantaranya adalah santunan kematian akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta.

Disamping itu produk asuransi juga menangani santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan kematian, sebesar Rp 160 juta. Serta santunan kecelakaan sebab aktivitas selain menangkap ikan yang menyebabkan cacat permanen sebesar Rp 100 juta juga biaya pengobatan Rp 20 juta.

Setelah kerjasama dengan PT. Jasindo dihentikan, belum ada keterangan dari Pemkab Pati apakah akan melanjutkan program BPAN atau tidak.(c-hu)