Clakclik.com, 1 Juli 2021— Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) mendatang. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1743-berikut-13-pengetatan-dalam-ppkm-darurat-3-20-juli-2021
"Ini tegas karena kita perang dengan covid-19. Rak manut semprot, nglumpuk semprot, ben bubar, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).
Luthfi mengklaim upaya pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah sangat maksimal dalam menangani Covid-19. Sayangnya, langkah ini tak diikuti masyarakat yang kerap mengabaikan prokes.
"Kuncinya itu prokes. Di pasar, kampung, jalan, masih banyak kita lihat tidak pakai masker. Masih ada yang berkerumun ngobrol-ngobrol, enggak berjarak, belum lagi tempat hiburan kafe, karaoke dan warung. Ya sudah, penindakan ini yang dipilih," ujarnya.
Jawa Tengah sendiri masih menempati tiga besar provinsi yang memiliki total kasus positif Covid-19 secara nasional. Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu menjadi daerah dengan jumlah zona merah terbanyak. (c-hu)