Pati, Clakclik.com—Pemerintah Kabupaten Pati saat ini sedang merancang penerapan kembali jam malam sebagai upaya penanggulangan korona. Pasalnya dua kali penerapan jam malam yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dinilai mampu menekan penularan korona di masyarakat.
“Ya ini baru kita siapkan konsep surat nanti setelah kita sosialisasikan sehari dua hari tiga hari, baru kita berlakukan pengetatan itu. Kalau itu ya konsep untuk pengetatan itu bukan melarang tapi mengurangi durasi ya. Jadi yang biasanya misalnya sampai jam 24.00 atau jam 01.00 nanti akan kita majukan jam 22.30,” kata Bupati Pati Haryanto didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono usai rakor evaluasi penanganan Covid-19, di Pendopo Kabupaten Pati, Senin kemarin (23/11/2020).
Menurut Bupati Haryanto yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, disamping penerapan jam juga akan dilakukan pengetatan dan penegakan Peraturan Bupati Pati Nomor 66 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Penyakit virus Corona 2019 di Kabupaten Pati. (c-hu)