Clakclik.com, 11 Nopember 2020—Dampak penyerta dari pandemi Covid-19 sangat banyak. Diantaranya adalah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dampak ikutan ini masih belum menjadi perhatian pemerintah.
“Sebelum pandemi 243 juta perempuan dan anak 15-49 tahun mengalami kekerasan seksual atau fisik yang dilakukan pasangan intimnya dalam satu tahun terakhir. Sejak pandemi, kekerasan terhadap perempuan khususnya KDRT semakin meningkat,” ujar Laurence Gillois, Deputi Direktur UN Women Brussel Office , dalam Webinar “Prespektif Global dan Nasional. Kondisi Perempuan di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan European Union, Selasa (10/11/2020).
Kekerasan yang dialami perempuan diperburuk sejumlah factor, seperti kondisi keamanan, kesehatan dan masalah keuangan. (c-hu)