Clakclik.com, 23 Juni 2020—Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini dengan peserta terbatas.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).
@HaramainInfo / Clakclik.com
Pelaksanaan ibadah haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh ekspatriat (orang dari luar Arab Saudi yang telah bermukim di Arab Saudi) dengan jumlah yang sangat terbatas.
Pembatasan jumlah jamaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan seluruh langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Informasi lengkap tentang kebijakan tersebut bisa dilihat di akun twitter resmi Haramain-Kingdom of Saudi Arabia di @HaramainInfo.
Dilansir dari Worldometers, hingga 23 Juni tercatat terdapat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi (105.175 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.307 kasus dinyatakan meninggal dunia).
Pemerintah Indonesia telah membatalkan pengiriman calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini karena alasan keamanan dan keselamatan mengingat masih tingginya kasus Covid-19. (c-hu)