Clakclik.com, 2 April 2023--Selain ditemukan di popcorn impor dari Amerika Serikat, zat kimia berbahaya per- and polyfluoroalkyl substances atau PFAS juga ditemukan dalam kemasan makanan siap saji yang menggunakan kertas anti-air dan minyak. Temuan ini diharapkan bisa jadi perhatian karena bahan kimia ini bersifat karsinogenik dan memiliki efek kesehatan jangka panjang.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/2030-ada-bahaya-bpa-di-amdk
Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 di Indonesia, Kamis (30/3/2023), mengatakan, PFAS ini ditemukan pada kertas pembungkus, kantong, dan kardus pembungkus makanan siap saji yang diambil sampelnya pada tahun 2019, 2021, dan 2022. ”Kami belum meneliti migrasi PFAS ke dalam makanan. Dalam perspektif kami, lebih baik mencegah daripada mengobati karena zat ini berbahaya jika dikonsumsi,” katanya.
Menurut Yuyun, migrasi PFAS dari pembungkus ke makanan akan meningkat jika makanannya panas, banyak kandungan lemak atau minyak, dan makin tinggi kadar garam. ”Ada sejumlah penelitian tentang itu,” kata dia.
Sebelumnya, Nexus3 Foundation dan The International Pollutants Elimination Network (IPEN), Kamis (23/3/2023) pekan lalu, melaporkan bahwa produk popcorn microwave buatan Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia mengandung PFAS. Delapan belas sampel dari Indonesia dibeli dari toko lokal dan toko daring.
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/1846-bpa-bahaya-bagi-kesehatan
Menurut Yuyun, bahan pencemar PFAS ini dikenal memiliki karakteristik susah terurai di lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia, di antaranya memicu gangguan imunologis, reproduksi, perkembangan, dan efek pada berat badan lahir.
Bahan PFAS merupakan kelompok kompleks yang terdiri dari sekitar 9.000 bahan kimia yang diproduksi, beberapa di antaranya telah dipelajari toksisitasnya. Bahan kimia ini memiliki karakteristik oleophobic atau antiminyak dan hydrophobic atau antiair yang banyak dimanfaatkan dalam industri elektronik dan otomotif, serta banyak ditemukan pada teflon.
”Kami berharap BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dapat menaruh perhatian lebih serius soal PFAS terutama dalam kemasan pangan. Banyak faktor dan penelitian harus dilakukan di Indonesia dengan referensi studi yang sudah dilakukan di negara lain,” kata Yuyun.
Hingga saat ini tidak ada peraturan pemerintah di Indonesia yang melarang PFAS dalam kemasan makanan. (c-hu)