Sukolilo, Clakclik.com—Penolakan kabel Sutet melintas di pemukiman warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati Jawa Tengah memasuki babak baru. Jika sebelumnya suara penolakan hanya dilakukan oleh warga terdampak, kini Ranting Ansor-Banser Desa Kedungwinong juga turun tangan membersamai warga.
Baca juga: Masalah Sutet di Kedungwinong; Merasa Tak Ada Kejelasan, Warga Grudug Balai Desa (clakclik.com)
Baca juga: Tolak Sutet Melintasi Pemukiman, Kiai Maswan Tiap Hari Didatangi Aparat (clakclik.com)
Dukungan Ansor-Banser Kedungwinong kepada warga tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk penolakan kabel Sutet melintas di pemukiman. Spanduk bertuliskan “Ansor-Banser Desa Kedungwinong Didampingi LBH Ansor Pati Menolak Keras Kabel Sutet Melintas di Masjid, TPQ dan Pemukiman Warga” dipasang disejumlah titik strategis di pemukiman dan tepi jalan di Kawasan RT: 10 dan 11 Desa Kedungwinong, Senin (23/11/2020).
Anggota Ansor-Banser Desa Kedungwinong berpose didepan spanduk penolakan jaringan Sutet melintas diatas masjid, TPQ dan pemukiman warga di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng, Senin (23/11/2020) / Ansor-Banser Kedungwinong for Clakclik.com
Kasat Korkel (kepala Satuan Koordinasi kelurahan) Banser Desa Kedungwinong Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya turun tangan membersamai warga yang menolak kabel Sutet melintas di pemukiman disebabkan karena ada unsur ketidakadilan dalam kasus tersebut.
“Warga yang menyuarakan kekhawatirannya terkait dampak buruk Sutet tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari para pihak terkait; termasuk PLN. Bahkan kami melihat sudah mulai ada proses-proses intimidasi kepada warga. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya memasang spanduk tapi juga akan melakukan patroli rutin di masyarakat untuk menjamin rasa aman bagi warga yang melakukan penolakan.
“Jika ada pihak yang mengintimidasi warga, mereka akan berurusan dengan kami,” ujar Sutrisno.
Ketua Ranting Ansor Desa Kedungwinong Agus Ulin Nuha mengaku telah mengambil langkah bersama warga meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pati agar warga mendapatkan perlindungan terutama terkait dengan persoalan hukum.
“Alhamdulillah, saat ini warga sudah didampingi LBH Ansor Pati baik secara hukum maupun jika ada persoalan-persoalan dilapangan,” kata Agus Ulin Nuha. (c-hu)