Pucakwangi, Clakclik.com—Cegah penularan Covid-19 di desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Pati, menggandeng anak-anak muda desa yang beberapa waktu lalu mulai bergerak dengan membentuk tim siaga corona, membuat data kedatangan warga desa yang merantau menggunakan aplikasi berbasis Android. Aplikasi itu dinamai Lapor Pak Kades.
“Aplikasi ini memudahkan warga yang pulang merantau untuk melapor dan juga membantu pihak desa untuk menyusun data terkait kedatangan para perantau,” Terang Achwan A. Ihsan, Penanggungjawab program Lapor Pak Kades, Desa Sokopuluhan, Selasa (31/3/2020).
Flayer Lapor Pak Kades untuk warga Desa Sokopuluhan yang pulang dari perantauan / Istimewa
Warga yang pulang merantau, melalui Android-nya bisa mengunduh formulir dengan cara scan barcode di flayer yang dipasang di beberapa lokasi strategis di desa. Setelah formulir diunduh, warga bisa mengisi data diri secara online dan kemudian menyetorkannya juga secara online.
“Namun bagi warga yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi online, mereka bisa melapor melalui posko relawan, RT/RW atau datang langsung ke balai desa,” Tambah Achwan.
Selain itu, Achwan juga meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menulis bahwa tim siaga corona mandiri di Desa Sokopuluhan dibentuk tanpa melalui pemerintah desa. Achwan mengatakan bahwa sebelum membentuk tim, ia dan sejumlah pemuda telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemdes.
“Tentu saja kami koordinasi dengan Pemdes. Ini kan kerja kerelawanan ditingkat desa, kami pasti koordinasikan dengan Pemdes,” Pungkas Achwan.
Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/968-gerakan-lawan-codiv-19-dari-pucakwangi
Selain membuat aplikasi pelaporan online, tim siaga corona Desa Sokopuluhan juga melakukan penyemprotan disinfektan, mengajak gotong royong warga saweran disinfektan, dan membuat flayer edukasi terkait Covid-19 bagi masyarakat desa.
Menurut protokol yang disusun oleh pemerintah, orang yang datang ke satu wilayah yang berasal dari wilayah tertentu dimana ada warga yang terpapar Covid-19, maka orang tersebut masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Oleh karena itu, Pemdes wajib melakukan pendataan guna memudahkan koordinasi, monitoring kesehatan dan memberikan bantuan jika dibutuhkan.
Proses penularan Covid-19 yang sangat mudah dan sulit dideteksi membuat langkah satu-satunya yang paling efektif di desa-desa adalah membangun kewaspadaan bersama. Selain itu, memberikan penjelasan kepada warga desa juga sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman terkait pelaksanaan protocol siaga Covid-19 di desa. (c-hu)