Clakclik.com, 1 Februari 2020—Sebuah flayer berlogo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PTT) menuliskan tentang 13 ciri-ciri desa yang menggunakan anggaran desa dengan tidak efektif dan tidak transparan.
Baca juga : https://www.clakclik.com/73-cerita/790-ribuan-bumdes-tidak-beroperasi-di-pati-juga-ada
Ciri-ciri yang dimaksud adalah; (1) tidak ada papan proyek, (2) laporan realisasi penggunaan anggaran sama persis dengan rencana anggaran belanja (RAB), (3) Lembaga desa pengurusnya masih keluarga kepala desa atau sanak family dan handai taulan kepala desa.
Sedangkan ke (4) Badan Permusyawarahan Desa (BPD) tidak berjalan atau memakan gaji buta, (5) kepala Desa memegang semua uang desa, bendaharaa hanya diperlukan saat berurusan dengan bank, (6) perangkat desa yang jujur dan vocal biasanya dipinggirkan atau tidak diberi wewenang dan mengelola program yang strategis, (7) banyak kegiatan yang terlambat pelaksanaannya padahal dananya tersedia.
Flayer Kemendes-PTT / Istimewa
Berikutnya ke (8) musyawarah desa pesertanya sedikit dana hanya diikuti orang yang itu-itu saja. Orang yang punya pemikiran baik dan vocal biasanya tidak diundang, (9) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak berkembang dan menjalankan unit usaha yang tidak ada hubungannya dengan perputaran ekonomi masyarakat, (10) belanja barang atau jasa dimonopoli kepala desa.
Adapun urutan ke (11) tidak ada sosialisasi terkait kegiatan desa kepada masyarakat, (12) pemerintah desa tidak suka atau marah jika ada warga yang bertanya soal kegiatan desa dan dana desa, dan terakhir (13) kepala desa dan perangkat mengalami peningkatan perekonomian dan atau kekayaan yang tidak sepadan dengan pekerjaannya dan usaha ekonomi lainnya. (c-hu)