Pati, Clakclik.com—Kasus video viral Suyono, Kepala Dusun (Kadus) Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Pati yang komplain bernada marah dan kecewa terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Pati berpeluang berbuntut panjang. Pasalnya, pihak manajemen RSUD berencana menyoal komplain Kadus tersebut ke ranah hukum dengan alasan komplain yang dilakukan Kadus tersebut ada kata-kata bernada ancaman.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/854-rsud-soewondo-pati-kembali-bermasalah-dengan-pasien
Meskipun rencana tersebut belum pasti dilakukan lantaran pihak RSUD perlu melakukan konsultasi kepada biro hukum pemda dan bupati Pati, rencana RSUD direspon oleh sejumlah kalangan.
Diantaranya adalah advokat publik Bambang Riyanto, SH. Pihaknya mengaku siap mendampingi Kadus Bogotanjung termasuk akan mengorganisir para pengacara lainnya untuk melakukan pendampingan hukum. “Jika jadi disoal secara hukum, saya dan teman-teman advokat lain siap menjadi pengacara Pak Kadus Suyono jika diminta. Bukan apa-apa, RSUD Pati ini memang banyak bermasalah dengan pasien,” Kata Bambang, Minggu (19/1/2020).
Tanggapan juga datang dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Muntamah, anggota Komisi D DPRD Pati meminta agar pihak RSUD tidak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Lebih baik dilakukan klarifikasi baik-baik. Sekaligus peristiwa ini bisa menjadi bahan introspeksi bersama,” Kata Muntamah yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Pati, Minggu (19/1/2020).
Video komplain Kadus Suyono di RSUD Pati menjadi viral di media sosial dan memantik banyak kesaksian warganet tentang layanan RSUD. Kesaksian Warganet tersebut didominasi soal buruknya pelayanan RSUD. Soewondo Pati. Hingga berita ini diturunkan, warganet masih membicarakan kasus ini; terutama merespon rencana RSUD yang akan memperkarakan Kadus Suyono ke ranah hukum. (c-hu)