20
Sat, Apr

Didampingi LBH PMII, Nur Janah Akhirnya Bisa Berobat Gratis

Advokat LBH PMII bersama Nur Janah dan anaknya/Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

PATI, Clakclik.com—Seorang warga Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso Nur Janah (49) yang mengaku pada Juni lalu sempat di tolak RSUD RAA Soewondo, Senin (30/9/2019) kemarin kembali mendatangi rumah sakit milik pemerintah itu dengan didampingi advokat dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum PMII Kota Semarang.

Praktisi hukum Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum PMII Kota Semarang  Bambang Riyanto mengemukakan, ibu tiga anak yang didampinginya mengalami sakit mata. Pasien semula berobat ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD RAA Soewondo.

"Saat itu, Bu Nur Janah ke rumah sakit rujukan tetapi ditolak dan tidak dilayani di Poli Mata karena tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ujar Bambang saat menunggu pertemuan dengan pihak RSUD Soewondo kemarin.

Bambang menjelaskan, Nur Janah merupakan warga miskin. Warga RT 1 RW 1 Desa Sekarjalak itu, kini tidak memiliki rumah dan menempati bekas mushala keluarganya.

"Kehidupan Bu Nur Janah semakin terpuruk setelah suaminya meninggal dunia. Dulu suaminya punya usaha pembuatan kerupuk, tetapi bangkrut setelah sakit-sakitan. Sekarang, dia hanya buruh penggoreng kerupuk di tempat usaha tetangganya dengan upah Rp 750 ribu per bulan," jelasnya.

Bambang menyesalkan sikap RSUD yang sempat menolak pasien, warga miskin. Dia mengaku, kliennya merupakan warga miskin yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Beberapa waktu lalu sempat mengurus ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati tetapi belum ada tindak lanjut.

Bambang mengatakan, sesuai ketentuan fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Setelah kemarin kami dampingi ke RSUD dan Dinsos, hari ini Ibu Nur Janah Insya-Allah akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi," tandasnya.(c-hu)