24
Wed, Apr

PP soal THR dan Gaji Ke-13 Sudah Diteken

nasional.kontan.co.id

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 15 April 2022—Presiden Joko Widodo, Kamis (14/4/2022), menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk semua aparatur sipil negara, TNI-Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara pada 13 April 2022.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1945-terkait-thr-idul-fitri-2022-sarbumusi-pati-minta-pengusaha-taati-se-menaker

Selain itu pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI-Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

”Diharapkan (THR dan tambahan tunjangan) menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur dengan peraturan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan tentang mudik dan pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 tahun 2022, di Jakarta.

Presiden juga mengingatkan bahwa pemerintah membolehkan perjalanan mudik dengan menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali. Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak keluarga di kampung halaman. Namun, semua warga diminta tetap waspada agar jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19.

Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. ”Menurut laporan yang saya terima, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan tentang mudik dan pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 tahun 2022, di Jakarta, Kamis (14/4/2022). (c-hu)

 

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.