Pati, Clakclik.com—Masalah pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati kembali mencuat. Kali ini terkait dengan lambannya pelayanan yang banyak dikeluhkan warga.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/854-rsud-soewondo-pati-kembali-bermasalah-dengan-pasien
Atas persoalan tersebut, pihak DPRD Pati memanggil jajaran direksi rumah sakit plat merah itu untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi pada Kamis (15/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan bahwa langkah pemanggilan jajaran direksi RSUD Soewondo itu dilakukan karena pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait lambannya pelayanan.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait jeleknya layanan rumah sakit, terutama terkait dengan sistem rujukan,” kata Joni kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan mengaku geram mendengar keluhan warga terkait lambannya pelayanan RSUD Soewondo.
“RSUD Soewondo ini terakreditasi Tipe B Paripurna, tapi masyarakat mengeluhkan pelayannya yang kurang baik,” kata Muntamah.
Rumah sakit dengan akreditasi Tipe B Paripurna adalah rumah sakit yang telah memenuhi standar penilaian program kerja antara lain: Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP), dan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK). (c-hu)