Clakclik.com, 7 April 2020—Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) terancam tak cair. Pemerintah lebih memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Sri Mulyani menyampaikan, outlook pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, dia bilang mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.
Dengan outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB.
Kepastian pembayaran THR dan gaji ke-13 maupun penanggulangan Covid-19 akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR. (c-hu)