19
Fri, Apr

Darurat Covid-19, Sasaran Penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja Ditambah. Karena Terhambat Validasi Data, Jadwal Pencairan Belum Jelas

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Penambahan sasaran program jaring pengaman sosial terkait darurat Covid-19. Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta KK jadi 10 juta KK, Kartu Sembako dari 15,2 juta penerima jadi 20 juta penerima dan Kartu Pra Kerja semula dianggarkan 10 trilyun menjadi 20 trilyun.

Clakclik.com, 3 April 2020—Pemerintah belum selesai mengumpulkan data penduduk miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, tenggat pengumpulan data penerima bantuan langsung tunai pada 1 April 2020. Namun, ada beberapa data yang belum terkumpul. Sebagian besar data yang sudah terkumpul pun masih bersifat global dan tidak detail.

”Tidak ada data detail, atau tidak by name by address, sehingga masih harus mengumpulkan dan mencari dari sumber lain agar bisa segera disiapkan basis datanya,” ujar Susiwijono kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Pemerintah masih mengumpulkan data dari beberapa sumber melalui berbagai cara, misalnya pengiriman surat, rapat koordinasi terbatas, serta koordinasi langsung dengan pemilik data di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, platform digital, dan asosiasi usaha. Kementerian teknis yang bertanggung jawab atas program bantuan ini adalah Kementerian Sosial.

Data valid tentang penduduk miskin dan terdampak Covid-19 masih menjadi persoalan. Hal ini menyebabkan penyaluran bantuan langsung tunai terhambat. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk tambahan jaring pengaman sosial terkait Covid-19, yang bersumber dari realokasi dan tambahan APBN 2020.

Pemerintah menambah jumlah penerima bantuan dalam PKH, dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga. Nilainya ditambah 25 persen.

Sementara Kartu Sembako yang semula diterima 15,2 juta penerima ditambah menjadi 20 juta penerima. Manfaatnya naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.

Selain itu, ada Kartu Prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya sebanyak 5,6 juta orang, terutama pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil dan terkena dampak Covid-19. Nilai manfaatnya Rp 650.000-Rp 1 juta per bulan. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.