05
Wed, Feb

Ini Dia, PT yang Kelola Tambang PBNU

Illustrasi Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 11 Januari 2025--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membentuk korporasi atau badan usaha untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan Pemerintah. Badan usaha itu diberi nama PT. Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, PT BUMN akan menggarap konsesi tambang di Kalimantan Timur dengan luas lahan hingga 26 ribu hektar.

"Sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden (Perpres) itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga. Namanya BUMN," kata Yahya Cholil dalam konferensi persnya, Senin (6/1/2025).

Meski WIUPK telah terbit, tambah Yahya Cholil , pihaknya masih perlu menyiapkan berbagai rangkaian persyaratan untuk memulai kegiatan eksplorasi. Terlebih, untuk menjalankan aktivitas pertambangan membutuhkan investasi yang besar.

"Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya lah," ungkap Yahya Cholil.

Selain itu, Yahya Cholil juga belum dapat menggambarkan desain rencana pengembangan hilirisasi batu bara usai mendapatkan izin tambang. Akan tetapi, ia menekankan bahwa kegiatan ini jangan sampai membuat NU merugi.

"Karena belum sungguh sungguh mulai. Tentu saja itu nanti tergantung bagaimana kalkulasi mengenai investasi bisnis yang bisa dijalankan. Jangan sampai lah kita bisnis selalu seolah-olah dapat konsesi lalu NU rugi kan ya jangan sampai. Tentu saja harus tetap ada keuntungan dan pengembangannya bagaimana," tuturnya. (c-hu)