28
Sat, Dec

Sejak 2015, Sekitar 1.000 Perempuan Indonesia Dijual ke Timur Tengah

Foto: Kompas.id

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 5 April 2023--Perdagangan orang ke luar negeri kian memprihatinkan. Baru-baru ini terungkap dua komplotan perdagangan orang yang sejak 2015 telah menjual lebih dari 1.000 warga negara Indonesia ke Arab Saudi.

Masing-masing pelaku dalam kejahatan kemanusiaan ini bisa meraup keuntungan Rp 3 juta-Rp 6,5 juta dari setiap orang yang berhasil dijual ke luar negeri.

Selain dua komplotan itu, diungkap pula satu pelaku perdagangan orang dengan modus menipu para calon tenaga kerja yang tertarik bekerja di di Timur Tengah dan Eropa.

Kasus ini terungkap karena ada sejumlah WNI yang telantar di Jordania dan Singapura akibat ulah para pelaku. Kepolisian RI dan Kementerian Luar Negeri bekerja sama untuk mengungkapnya.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023), Direktur Tindak Pidana Umum, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, kasus ini diungkap berkat laporan dari Kedutaan Besar RI di Amman, Jordania tentang WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dijanjikan untuk dipekerjakan di Arab Saudi, melalui transit di Jordania.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui perdagangan orang itu melibatkan setidaknya enam pelaku yang terdiri atas dua komplotan atau jaringan. Para pelaku yang semuanya laki-laki ini ditangkap di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Jakarta.

Komplotan pertama melibatkan ZA (54), MA (53) dan SR (33). ZA membiayai seluruh perekrutan dan pemberangkatan WNI ke Arab. Perekrutan calon tenaga kerja dilakukan oleh MA, sedangkan pengurusan paspor hingga tiket keberangkatan dilakukan oleh SR. Dari tiap tenaga kerja yang diberangkatkan, ZA mendapatkan keuntungan Rp 6 juta, sedangkan MA memperoleh imbalan Rp 3 juta dan SR mendapatkan Rp 4 juta.

Komplotan kedua melibatkan RR (38) dan AS (58). AS diketahui terkait dengan jaringan perdagangan orang di Arab Saudi. Baik RR maupun AS merekrut dan mengirimkan para tenaga kerja secara langsung ke Arab Saudi. Dalam sebulan, Djuhandhani menyebutkan, RR bisa mengirimkan 6-10 tenaga kerja ke Arab Saudi. Dari tiap tenaga kerja yang dikirim secara ilegal itu, RR mendapatkan keuntungan Rp 6,5 juta, sedangkan AS Rp 5 juta.

Para pelaku menjanjikan kepada para korbannya berupa upah 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,9 juta per bulan jika mereka mau bekerja di Arab Saudi. Para pekerja itu diberangkatkan ke Arab Saudi dengan bekal visa turis ke Jordania. (c-hu)