29
Mon, Apr

Warga Bisa Sanggah dan Usul Data Penerima Bansos via Aplikasi Online

Ilustrasi/Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 17 Desember 2022--Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dengan adanya menu tambahan Usul dan Sanggah di Cek Bansos masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.

Peluncuran Aplikasi Cek Bansos oleh Kementerian Sosial yang bisa diunduh ke ponsel adalah terobosan untuk meningkatkan transparansi penyaluran bansos.

Di dalamnya, pengguna aplikasi dapat melihat melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH) yang ada di sekitar wilayah administrasinya.
Selain itu, untuk mewujudkan UU No. 13/2011 yakni warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan, aplikasi ini juga memiliki fitur "Usul-Sanggah" untuk usulkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos.

Upaya pelibatan masyarakat untuk bisa mengusulkan dan menyanggah ini untuk memberikan transparansi terkait penyaluran bansos dan membantu pemutakhiran data dengan adanya partisipasi masyarakat sehingga penyalurannya tepat.

Untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi dari Kemensos. Anda mengunduh aplikasi tersebut di PlayStore dengan nama Cek Bansos. (c-hu)