Clakclik.com, 3 Februari 2021— Pemerintah memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) di 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Rp 300 ribu perbulan selama dua belas bulan.
Perpanjangan pemberian BLT-DD itu mengacu Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah Indah Febriyana Wijayanti mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini dipastikan tepat sasaran, karena penentuan KPM sepenuhnya menjadi kewenangan desa. Sedang Dinpermades hanya memfasilitasi pencairannya saja. “Terkait pemilihan namanya, penyerahan dananya itu kewenangan desa masing-masing,” jelasnya. (c-hu)