18
Sat, May

Ratusan PNS Koruptor Belum Dipecat dan Masih Terima Gaji

Ilustrasi / Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 30 Desember 2020—Sebanyak 118 pegawai negeri sipil (PNS) atau yang saat ini dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang telah divonis bersalah terlibat korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap masih belum dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahkan mereka masih menerima gaji. “Mereka belum diberhentikan PPK (pejabat pembina kepegawaian) dan masih menerima gaji,” kata Bima dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun 2020 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dilansir kompas.id, Rabu (30/12/2020).

PPK atau pejabat pembina kepegawaian adalah pejabat setingkat menteri, kepala lembaga dan kepala daerah. (c-hu)