Hitung pemakaian listrik pelanggan dilakukan dengan menggunakan acuan pemakaian rata-rata pada 3 bulan terakhir. Kebijakan ini diambil setelah terjadi masalah jaringan saat sebelumnya pelanggan diminta melakukan pencatatan mandiri untuk PLN Distribusi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta.
Clakclik.com, 26 Maret 2020—Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar.
Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.
Kebijakan itu dilakukan untuk menghindari kontak dengan pembaca/ pencatat meter yang melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas.
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Kami juga sampaikan terima kasih kepada pelanggan yang telah mengirimkan stand kwh meter nya kepada kami, akan kami proses sesuai ketentuan.
Informasi ini dipublikasikan oleh www.jatengprov.go.id, yang merupakan website resmi Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). (c-hu)