Clakclik.com, 14 September 2022--Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng diamankan polisi akibat berbuat mesum didalam mobil di kawasan Pantai Marina Semarang.
“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Diketahui masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26). Status hubungan keduanya bukan suami istri.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.
Kombes Pol Irwan menuturkan, mereka bahkan merekam perbuatannya menggunakn telepon seluler. Menurut penjelasannya, kegiatan merekam tersebut dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Pasangan ini juga mengaku baru dua bulan menjalin hubungan asmara, dan tersangka AR sudah berkeluarga serta memiliki seorang anak.
Akibat perbuatan itu , kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (c-hu)