Clakclik.com, 15 April 2021— Southeast Asia freedom of Ekspression Network (SAFEnet); sebuah lembaga pemantau keamanan digital di Asia Tenggara, menyatakan bahwa saat ini di Indonesia marak terjadi ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang virtual.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto dalam diskusi daring, Rabu (14/4/2021) mengatakan bahwa pada 2020, SAFEnet mengeluarkan laporan “Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2019: Bangkitnya Otoritarian Digital”. SAFEnet menilai Indonesia siaga satu terkait meningkatnya intimidasi di ruang maya dan tak kunjung membaik pada 2020.
Di tahun 2021, SAFEnet menilai kondisi tersebut masih tidak berubah. “Kalau 2020 kami memberikan penilaian siata satu, saat ini kami memberikan penilaian siaga dua; terutama terkait dengan otoritarian digital,” ujar Damar Juniarto.
Selain ancaman kebebasan berpendapat, di banyak media sosial, praktik bullying terhadap kelompok-kelompok kritis juga dilakukan oleh masyarakat dengan kepentingan tertantu. Isu lingkungan hidup dan bencana cukup dominan. (c-hu)