Pati, Clakclik.com—Ancaman pembunuhan via telepon seluler baru-baru ini dialami oleh Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Lasman, Kepala Desa Tlogorejo itu menjelaskan bahwa dirinya awalnya diancam melalui pesan singkat oleh seseorang.
“Pada tanggal 26 Agustus, ada oknum yang dia menyebut dari GJL,” kata Lasman kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Paguyuban Solidaritas Kepala Desa se-Pati (Pasopati), Rabu (2/9/2020).
Menurut Lasman, selain mengancam pelaku juga sempat mengirim video proyek yang sedang berjalan di Desa Tlogorejo dan pelaku minta untuk bertemu.
“Tapi karena saya lambat merespon, orang itu marah-marah dan mengancam mau menghilangkan nyawa saya,” kata Lasman.
Merespon ancaman pembunuhan itu, pihak Kades Lasman menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Pati. “Pada 27 Agustus saya melaporkan ancaman itu ke Polres Pati, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut,” terang Lasman dalam jumpa pers tersebut.
Menanggapi peristiwa ancaman pembunuhan yang dialami anggotanya, Ketua Pasopati Dwi Totok Hadi Prasetyo berharap Polres Pati segera mengusut kasus tersebut.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, kami merasa anggota kami diintimidasi,” kata Dwi Totok. (c-hu)