Pati, Clakclik.com—Dalam sejumlah pemberitaan di media massa, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono mengatakan bahwa dalam usaha mencegah penularan Covid-19, Pemda Pati melakukan realokasi anggaran atau mengalihkan anggaran dari program yang sudah direncanakan ke program tanggap Covid-19 sebesar 32 miliar lebih.
Selain itu, Pemkab Pati juga mendapatkan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) uang sebanyak 1,16 miliar dari penyisihan dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang dikelola oleh Korpri.
Merespon hal itu, Bambang Riyanto, aktivis sekaligus advokat publik di Kabupaten Pati mengajak warga masyarakat Pati untuk mengawasi penggunaan angggarannya.
“Dana realokasi itu diambilkan dari dana yang sudah direncanakan sebelumnya, jadi ada program yang dikorbankan dan semuanya menggunakan uang rakyat, maka warga wajib mengetahui penggunaannya. Selama ini, Pemda hanya mengabarkan jumlah ODP, PDP dan kasus positif Covid-19,” kata Bambang, Sabtu (11/4/2020).
Bambang juga meminta kepada Pemkab Pati untuk memberikan laporan secara terbuka tentang program apa yang sudah dilakukan Pemkab Pati dalam tanggap Covid-19.
“Selama ini, yang kita tahu baru kerja-kerja yang bersifat umum dan hanya di wilayah kota Pati saja, namun program yang menyasar ke desa-desa tidak ada. Padahal dampak wabah Covid-19 ini kan menyeluruh sampai ke desa-desa,” tambah Bambang.
Terakhir, Bambang menyampaikan bahwa anggaran tanggap Covid-19 berpotensi menjadi lahan korupsi jika tidak diawasi. (c-hu)