19
Fri, Apr

Kepastian Muktamar Tunggu PBNU

Ilustrasi/Istimewa

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 1 Desember 2021—Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta menetapkan, Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama akan digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, penyelenggaraan muktamar tetap akan mematuhi keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan daerah.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1413-senada-dengan-pbnu-pcnu-pati-minta-uu-cipta-kerja-di-judicial-review

Terkait hal itu, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selama periode Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh daerah di Indonesia. Keputusan itulah yang kemudian dianggap perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan Muktamar NU.

Dilansir kompas.id (1/12/2021), Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz memaparkan, panitia masih menunggu keputusan PBNU terkait kepastian jadwal. ”Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU,” katanya, Selasa (30/11/2021), di Jakarta.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1330-pcnu-pati-dorong-lembaga-dan-banom-berinovasi

Sesuai keputusan Munas NU, menurut Imam, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan atau keputusan Satgas Covid-19, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, terkait dengan keputusan waktu muktamar itu, panitia akan melaksanakan apa pun yang ditetapkan oleh PBNU. ”Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan surat bernomor 4272/AII03/11/2021 yang ditujukan kepada Panitia Muktamar Ke-34 NU. Isinya, permintaan agar muktamar dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021, dipercepat dari kesepakatan semula. (c-hu)

 

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.