Clakclik.com, 30 Oktober 2020—Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa mulai 2021 pihaknya akan mengembangkan Desa Ramah Perempuan.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1366-sensus-warga-nu-di-pucakwangi-mwc-optimis-3-bulan-selesai
Hal itu disampaikan Menteri Halim pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) 2020 di Batu, Jawa Timur, Jum'at (30/10/2020).
“Pada posisi pemberdayaan perempuan, akhirnya kami mengubah sedikit paradigma di mana paradigma pembangunan desa mulai 2021 nanti sudah memiliki satu tipologi jelas ke arah mana, termasuk di dalamnya Desa Ramah Perempuan,” ujarnya.
Ada beberapa kriteria dalam Desa Ramah Perempuan, antara lain adanya peraturan desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen dan menjamin perempuan mendapatkan pelayanan, informasi, pendidikan soal keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Selain itu angka partisipasi kasar SMA sederajat 100 persen, prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan nol persen, kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif 100 persen, dan median usia nikah di atas 18 tahun serta angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun mencapai nol persen.
Sejauh ini, menurut Abdul Halim ada dua kategori masalah yang dihadapi perempuan. Pertama, kasus bersifat struktural. Kedua, kasus yang bersifat personal. Kasus struktural butuh kebijakan menyeluruh, butuh kekuatan politik untuk menyelesaikan. Menteri, gubernur, bupati/wali kota bertanggung jawab terhadap masalah bersifat struktural.
“Sedangkan kasus bersifat personal butuh penelusuran mendalam, pendampingan berkelanjutan mulai dari rumah tangga, dasawisma, hingga antardesa,” katanya. Abdul Halim menambahkan ada empat desa, masing-masing dua desa di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan.
Hadir pada kesempatan ini, antara lain Menteri Agama Fachrul Razi (yang memberikan amanat secara virtual), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan peserta Rakernas dan Mukernas baik yang datang secara fisik maupun virtual. (c-hu)