24
Sun, Nov

Ada Alfamart Ilegal Di RSUD Soewondo Pati

Alfamart di kompleks RSUD Soewondo Pati / Istimewa

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Setelah beberapa bulan lalu viral karena diprotes warga terkait pelayanan, kali ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Pati, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sudah lebih dari satu bulan, didalam kompleks RSUD tersebut beroperasi minimarket Alfamart yang tidak mengantongi ijin sesuai aturan pemerintah.

Wakil Diretur Umum dan Keuangan RSUD Pati, Pirno, S. Sos., MM. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa terkait dengan ijin operasi minimarket Alfamart di Kompleks RSUD Soewondo itu bukan domainnya RSUD, namun merupakan urusan pihak CV yang menyewa tempat di RSUD.

“Jadi gini, dari pihak rumah sakit sudah tidak ada masalah. Kan CV itu mengajukan permohonan sewa, dan sudah muncul kesepakatan sewa sesuai Perda yang ada. Sehingga saat ini adalah CV itu yang telat mengajukan perijinan," Kata Pirno, Jum’at (27/2/2020).

Selain itu, Pirno mengaku bahwa inspirasi pendirian minimarket Alfamart di kompleks RSUD Pati itu berasal dari saat dirinya dan sejumlah anggota DPRD Pati melakukan kunker di Makasar.

Namun, saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke DMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan perijinan Terpadu Satu Pintu), Kepala DPMPTSP  Pati, Sugiyono mengatakan bahwa belum ada surat yang masuk ke pihaknya terkait dengan ijin minimarket Alfamart di kompleks RSUD Soewondo.

Bambang Riyanto, Aktivis dan Pengacara Publik menilai, keberadaan minimarket Alfamart di RSUD Soewondo yang sudah beroperasi namun belum memiliki ijin tersebut cermin dari perilaku tidak taat dan tidak menghormati hukum.

“RSUD ini kan lembaga pemerintah. Harusnya taat hukum. Tidak boleh memberi contoh buruk kepada masyarakat. Jika ada pihak yang bekerjasama dengan RSUD dan melanggar aturan, harusnya RSUD bisa mengambil sikap. Apalagi tempatnya di kompleks RSUD yang merupakan bangunan publik. Selain itu, harus dikaji juga bagaimana dampak keberadaan minimarket itu pada para pedagang yang selama ini berjualan di komples RSUD,” Kata Bambang. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.