19
Fri, Apr

Ketua Komisi A DPRD Pati : Jika Terbukti Ada Hotel Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Kami Rekomendasikan Ijin Operasionalnya Dicabut

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com –Merespon informasi kasus sebuah hotel yang diduga mempekerjakan pemandu karaoke (PK) dibawah umur, Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pati, di kantor DPRD Pati, Sabtu (22/2/2020).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengaku telah dengan tegas meminta agar instansi dan pihak terkait agar dilakukan penanganan yang serius soal dugaan kasus tersebut.

“Kami telah memberikan penegasan kepada instansi dan pihak terkait untuk memberikan sanksi peringatan tegas kepada pihak bersangkutan, agar hal tersebut tidak dilakukan kembali dan di tempat – tempat yang lain juga nantinya akan di berlakukan sama,” Kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati ini juga menegaskan bahwa jika dugaan mempekerjakan anak dibawah umur oleh salah satu hotel di Pati terbukti, pihaknya  akan mengeluarkan rekomendasi untuk diberi peringatan hingga pencabutan ijin operasional.

“Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan memberikan rekomendasi penutupan, jika dugaan tersebut terbukti. Namun semua pasti berdasar mekanisme yang berlaku,” Pungkas Bambang. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.