Pati, Clakclik.com—Meskipun sudah dilarang dengan beragam peraturan, praktik tarik pungutan kepada siswa masih dilakukan oleh sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Bambang Riyanto, SH aktivis dan pengacara publik kepada Clakclik.com di Pati, Senin (3/2/2020).
Menurut Bambang, pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah tersebut berabeka ragam modusnya. “Modus yang paling lazim adalah menggunakan atas nama komite sekolah. Modus lainnya misalnya pemotongan beasiswa dan banyak lagi lainnya,” Kata Bambang.
Menurut Bambang, apa yang ia sampaikan tersebut bukan omong kosong atau rumor. Ia beberapa kali terjun langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Pati melakukan advokasi terhadap siswa-siswa yang bermasalah dengan pihak sekolah terkait dengan pungutan-pungutan tersebut.
“Saat kami datangi sekolah tersebut, biasanya pungutan-pungutan itu dihentikan. Tapi tidak tahu apakah setelah jeda sekian lama dilakukan lagi atau tidak. Saya mengadvokasi kasus-kasus seperti itu sifatnya suka rela. Tidak ada hubungannya dengan uang. Kalau sudah selesai kasusnya ya sudah. Do’a saya semoga tidak terjadi ditempat lain dan tidak terulang ditempat yang sama,” Terang Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa seminggu yang lalu baru saja mendapat aduan warga terkait dengan pungutan yang dilakukan oleh sebuah sekolah negeri yang ada di Kecamatan Winong. “Warga tersebut mengaku bahwa di sekolah anaknya, masih ada sumbangan sukarela tapi ditentukan besarannya. Harus dibayarkan bulanan. Juga ada sumbangan untuk uang gedung, sumbangan untuk registrasi daftar ulang dan lain-lain. Jika dihitung jumlahnya sangat besar. Semua pakai atasnama komite sekolah. Namun katanya, komite sekolah tidak pernah memberikan laporan penggunaan dana kepada wali murid. Begitu-begitu laporan yang masuk ke saya,” Pungkas Bambang.
Bambang berharap pihak sekolah yang masih menarik pungutan siswa yang tidak seharusnya segera dihentikan. Kepada pemerintah, Bambang juga meminta agar penegakan aturan tidak hanya jadi retorika dan pemanis bibir saja. (c-hu)