21
Thu, Nov

Jika Guru Honorer Tidak Di-PNS-kan Kita Terancam Krisis Guru

Anggota Komisi X DPR RI; Sudewo / Istimewa

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Jakarta, Clakclik.com—Pernyataan tentang ancaman krisis guru di Indonesia tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI; Sudewo dalam rapar dengar pendapat (RDP) bersama dengan para tenaga honorer dari Komnas PGHRI dan PHK2I di Komples Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/870-sudewo-anggota-dpr-ri-asal-pati-minta-presiden-pns-kan-guru-honorer

Menurut data yang dikantongi legislator asal Kabupaten Pati ini bahwa saat ini guru yang berstatus PNS atau ASN hanya sekitar 45 persen. Sementara guru honorer jumlahnya sekitar 55 persen.

“Jadi guru-guru yang selama ini mendampingi anak-anak kita di sekolah itu kebanyakan guru honorer dengan masa depan penghidupan yang tidak jelas. Oleh karena itu, kami usul agar para guru honorer di PNS-kan,” Kata Sudewo.

Dengan situasi yang seperti itu, Sudewa khawatir soal nasib pendidikan dan nasib bangsa Indonesia kedepan. “Sungguh nasib pendidikan bangsa ini tidak bisa saya bayangkan. Sampai Indonesia 74 tahun merdeka, para guru honorer ini tidak berubah nasibnya. Padahal sebagian mereka ada yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Saya tidak habis pikir, kenapa kita seakan tidak menghargai jasa para guru," Keluh Sudewo. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.