19
Fri, Apr

Covid-19 Pati: Sejak Senin (21/6/2021) Kantor Pengadilan Agama Tutup Sementara

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Pati untuk sementara ditutup dan tidak melakukan pelayanan karena ada 8 pegawai yang terpapar Covid-19.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/1729-jika-ada-pungli-di-kua-warga-diminta-lapor-kemenag

Juru Bicara (Jubir) Hakim Pengadilan Agama Pati Sutiyo mengatakan, untuk penutupan dilakukan mulai Senin (21/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021). Kemudian kantor akan kembali dibuka pada Sabtu (26/6/2021).

“Sebagai upaya untuk mencegah penularan yang lebih luas, maka pimpinan memutuskan untuk menutup sementara pelayanan di Pengadilan Agama Pati,” kata Sutiyo, Selasa (22/6/2021).

“Sedangkan untuk jadwal sidang yang sedianya dilakukan pada pekan ini, kami tunda terlebih dahulu. Sidang bisa dilakukan pada pekan berikutnya setelah kantor dibuka kembali,” tambahnya.

Sutiyo juga menambahkan bahwa bagi warga yang sudah selesai berperkara dan akan mengambil putusan sidang, saat ini juga tidak bisa dilayani. Namun, mereka bisa mengambil putusan tersebut setelah kantor dibuka efektif per 1 Juli mendatang. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.