Pati, Clakclik.com—Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Pati untuk sementara ditutup dan tidak melakukan pelayanan karena ada 8 pegawai yang terpapar Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Hakim Pengadilan Agama Pati Sutiyo mengatakan, untuk penutupan dilakukan mulai Senin (21/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021). Kemudian kantor akan kembali dibuka pada Sabtu (26/6/2021).
“Sebagai upaya untuk mencegah penularan yang lebih luas, maka pimpinan memutuskan untuk menutup sementara pelayanan di Pengadilan Agama Pati,” kata Sutiyo, Selasa (22/6/2021).
“Sedangkan untuk jadwal sidang yang sedianya dilakukan pada pekan ini, kami tunda terlebih dahulu. Sidang bisa dilakukan pada pekan berikutnya setelah kantor dibuka kembali,” tambahnya.
Sutiyo juga menambahkan bahwa bagi warga yang sudah selesai berperkara dan akan mengambil putusan sidang, saat ini juga tidak bisa dilayani. Namun, mereka bisa mengambil putusan tersebut setelah kantor dibuka efektif per 1 Juli mendatang. (c-hu)