Pati, Caclik.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan data pemilih berkelanjutan. Penetapan berlangsung pada rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2021, Kamis (1/7/2021).
Rakor penetapan data pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan secara virtual dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kemenag, Polres, Kodim, Bawaslu Kabupaten Pati, serta Dinas Pendidikan Cabang Wilayah III Jawa Tengah.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Khoirun Nikmah mengatakan, kegiatan rakor seperti ini merupakan agenda berkala setiap tiga bulan sekali karena merupakan amanah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 20 menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pada periode Juni 2021, ditetapkan jumlah pemilih 1.030.082 jiwa. Terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 505.978 orang dan pemilih perempuan sejumlah 524.104 orang,” papar Nikmah. (c-hu)