Clakclik.com, 5 Juni 2021—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganggarkan program bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp 60 miliar. Program BIP 2021 terdiri dari BIP reguler dan BIP jaring pengaman usaha.
Dilansir dari laman kompas.id (5/6/2021), program BIP reguler terbuka bagi pelaku usaha aplikasi, gim, kriya, mode, kuliner, film, dan animasi, serta jasa usaha pariwisata. Sementara BIP jaring pengaman usaha hanya terbuka bagi pelaku usaha mode, kriya, dan kuliner. Pendaftaran peserta dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Presiden Jokowi meresmikan program ekonomi kreatif beberapa tahun lalu / Istimewa
Menperakraf Sandiaga Uno, Jumat (4/6/2021) mengatakan, subsektor-subsektor tersebut dipilih karena punya potensi ekonomi yang tinggi. (c-hu)