Clakclik.com, 27 April 2021—Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo meluncurkan dua aplikasi, yakni SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Online dan aplikasi e-PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Senin (26/4/2021).
Di lansir kompas.id (27/4/2021), Melalui SP2HP Online, pelapor dan penasehat hukum dapat memantau perkembangan laporannya secara online. “Di dalam SP2HP Online juga tertera nama penyidik beserta nomor HP-nya. Kalau pelapor kurang puas, bisa menghubungi penyidiknya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sementara itu untuk e-PPNS dapat dimanfaatkan PNS untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan penyidik. (c-hu)