Clakclik.com, 25 April 2021—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Jawa Tengah mulai membuka pengaduan dan konsultasi bagi para buruh yang mengalami persoalan seputar tunjangan hari raya (THR) tahun 2021.
Informasi dibukanya posko pengaduan dan konsultasi itu dipublikasikan melalui akun media sosial twitter @disnaker_jateng dengan mengunggah sebuah flayer dibawah ini:
Flayer resmi Disnakertrans Propinsi Jateng. Dipublikasikan di media sosial twitter @disnaker_jateng, Minggu (25/4/2021) / Istimewa
Saat ada netizen yang bertanya tentang bagaimana terkait pengaduan dan konsultasi di daerah lain, pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh twitter Kementerian Ketenagakerjaan melalui @KemenakerRI agar jika ada persoalan THR para buruh bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan Propinsi/Kabupaten/Kota setempat. (c-hu)