21
Thu, Nov

Masyarakat Perlu Terlibat Gerakan Kontra Terorisme di Medsos

Ilustrasi/Istimewa

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 19 April 2021--Masyarakat perlu ikut membanjiri konten-konten kontra narasi terorisme dan radikalisme di media sosial. Upaya men-take down akun-akun penyebar propaganda terorisme tidak akan maksimal jika media sosial tidak dibanjiri narasi toleransi dari tokoh-tokoh agama yang memiliki ilmu dan pengaruh kuat di masyarakat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Senin (19/4/2021), mengatakan, media sosial menjadi media untuk menyebarkan paham radikal oleh kelompok teroris. Mereka menyebarkan melalui media sosial karena ingin menyasar generasi-generasi muda yang lekat dengan internet dan media sosial.

Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian Negara RI, dan TNI terus menyisir konten-konten propaganda terorisme di media sosial agar tidak dikonsumsi di masyarakat. Konten radikal yang dideteksi masing-masing institusi kemudian dilaporkan kepada Kominfo yang telah bekerja sama dengan platform media sosial untuk di-take down.

Selama tahun 2020, setidaknya 341 konten siber di-take down karena menyebarkan propaganda radikal terorisme. Sementara pada Januari-Maret 2021 ada 321 akun grup media sosial yang terindikasi menyebarkan propaganda terorisme.

Selain men-take down konten di media sosial, lanjut Boy Rafli, BNPT menggencarkan kontra narasi dengan menggandeng kaum milenial melalui program Duta Damai. Hal ini agar media sosial dipenuhi narasi-narasi tentang toleransi dan Pancasila yang merupakan jati diri bangsa.

”Semakin banyak narasi toleransi di ruang publik, semakin banyak publik yang teredukasi tentang bahaya paham radikal,” kata Komjen Boy Rafli. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.