Pati, Clakclik.com—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mensinyalir ada praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu pengurus GJL Sumadi mengatakan bahwa pihaknya memperoleh data pihak dinas meminta jatah 10 persen dalam setiap pembelian seragam sekolah tersebut.
“Kan tidak masuk akal kalau dinas minta jatah 10 persen dari pengadaan seragam sekolah. Ini tidak benar,” kata Sumadi saat audiensi di Kantor Disdikbud Pati, Kamis (22/10/2020).
Merespon hal itu, Kepala Disdikbud Pati Winarto membantah bahwa pihaknya tidak melakukan apa yang dikatakan oleh pihak GJL tersebut.
“Itu hanya sumsi saja. Kami hanya memberikan masukan pada sekolah, jika ada program pengadaan seragam agar dikelola koperasi sekolah, dengan catatan tidak ada kuwajiban bagi siswa untuk membeli seragam,” kata Winarto.
Winarto juga menambahkan bahwa terkait jatah 10 persen yang dimaksud GJL, pihaknya menjelaskan bahwa itu untuk koperasi sekolah, bukan untuk dinas.
“Jadi, 10 persen itu untuk pengembangan koperasi. Jangan buruk sangka kalau itu untuk dinas,” pungkas Winarto. (c-hu)