23
Sat, Nov

Covid-19: Pati Masih Berstatus Kabupaten Zona Merah Nasional

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 23 Oktober 2020—Berdasarkan data covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah secara nasional masih menetapkan 32 kabupaten/kota di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi. Di Jawa Tengah, masih ada 3 kabupaten yang berstatus zona merah nasional, yakni Kabupaten Pati, Kendal dan Wonosobo.

Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori. Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Penilaian zona risiko bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di daerah tersebut.

Sudah lebih dari satu bulan Kabupaten Pati menyandang gelar sebagai salah satu kabupaten zona merah nasional. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.