21
Thu, Nov

PKB Berpeluang Jadi Partai Pertama Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi/Istimewa

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 15 September 2022--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpeluang menjadi partai politik pertama yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Fakta ini menyusul kepastian PKB berstatus Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Memang Dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal tersebut atau dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) berdasarkan batas minimal persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Anggota KPU Idham Holiq, Kamis, (15/9/2020).

Idham menjelaskan dalam pendaftaran partai politik, pada tanggal 8 Agustus 2022, PKB telah menyerahkan kepengurusan 100% tingkat provinsi, 100% tingkat Kab/Kota, dan 100% kecamatan serta menyerahkan dokumen KTA yang dilengkapi dengan salinan KTP-el sebanyak 386.999.

Namun dalam proses verifikasi administrasi kepengurusan PKB belum sepenuhnya terpenuhi di level kabupaten dan kota.

“Tetapi sudah melampui syarat minimal yakni lebih dari 75% di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi dan lebih dari 50% di level kecamatan di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.

Idham mengungkapkan syarat minimal partai politik parlemen lolos verifikasi administrasi berdasarkan Pasal 173 ayat 3 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan 8 PKPU No. 4 Tahun 2022, adalah memiliki kepengurusan 100% di tingkat provinsi, 75% di tingkat Kab/Kota di setiap provinsi, dan 50% di tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota.

Selain memiliki minimal 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kotanya.
“Di level ini maka PKB sudah memenuhi syarat minimal untuk dinyatakan Memenuhi Syarat dalam tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024,” katanya. (c-hu)

 

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.