Clakclik.com, 17 Desember 2021—Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung yang semula dijadwalkan Kamis-Sabtu (23-25/12/2021) dimajukan menjadi Rabu-Kamis (22-23/12).
Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/885-pkb-jateng-canangkan-bulan-koin-muktamar-nu
Perubahan ini sesuai rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agat tidak bersamaan waktunya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan dimulai pada 24 Desember.
Keputusan PBNU itu tertuang dalam surat bernomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam BPNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, dan Sekretaris Jendral PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rabu (15/12).
Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1831-jadwal-muktamar-nu-segera-diputuskan
Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengatakan, panitia menyiapkan jadwal pemajuan sehingga teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.
Sebelumnya, BNPB merekomendasikan muktamar dimajukan. Selain demi PPKM Natal dan Tahun Baru, juga untuk menghindari kerumunan dan pandemi Covid-19. (c-hu)