03
Tue, Dec

Jampisawan: Normalisasi Sungai Juwana di Pati Tahun 2021 Tanpa Sosialisasi

Foto: Dokumentasi Jampisawan

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Gabus, Clakclik.com—Proyek normalisasi Sungai Juwana yang ada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah disoal oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) karena ditengarai tanpa sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain tanpa sosialisasi, proyek pengerukan dan penataan tanggul Sungai Juwana juga tidak menyediakan pengaduan masyarakat jika ada persoalan. Padahal kanan-kiri sungai itu kan lahan masyarakat yang rata-rata sudah bersertifikat,” kata Joko Pramono, salah satu pegiat Jampiswan kepada Clakclik.com, Senin (7/6/2021).

Pegiat Jampisawan melakukan monitoring proyek pengerukan Sungai Juwana sedang berdiskusi dengan petani yang memiliki lahan di tepi Sungai Juwana yang terimbas proyek pengerukan, Minggu (6/6/2021) / Dok. Jampisawan for Clakclik.com

Joko menambahkan bahwa sejak pengerukan tahun lalu (2020-red), di sejumlah wilayah muncul banyak masalah. Diantaranya adalah tertutupnya anak-anak sungai atau jalur air kecil dari lahan pertanian yang masuk ke Sungai Juwana. Dampaknya, petani sering gagal tanam karena lahan mereka terendam air karena jalur pembuangan air dari lahan pertanian ke Sungai Juwana tertutup tanah hasil pengerukan sungai.

Jampisawan menilai saat ini justru kualitas proyek normalisasi Sungai Juwana secara sosial semakin buruk. Hasil monitoring lapangan Jampisawan menemukan bahwa sejumlah petani yang memiliki lahan di kanan-kiri sungai yang terdampak proyek tidak mendapatkan informasi tentang proyek pengerukan tersebut.

Salah satu patok proyek yang ditemukan di lokasi pengerukan menunjukkan bahwa proyek pengerukan tersebut merupakan proyek BBWS Pemali Juwana / Dok. Jampisawan for Clakclik.com

“Masyarakat tidak diberi tahu, apalagi dilibatkan. Sekelas lembaga dibawah kementerian, harusnya BBWS Pemali Juwana bisa memberi contoh pengelolaan proyek yang baik kepada masyarakat. Minimal sediakanlah mekanisme komplain. Jika ada keluhan dan masalah di masyarakat, kemana mereka harus bertanya dan mengadu,” tandas Ari Subekti, pegiat Jampisawan dari Kecamatan Juwana. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.