Clakclik.com, 17 Maret 2021—Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mendesak pemerintah menambahkan kuota guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama, terutama di madrasah.
Pasalnya, kuota guru agama di sekolah umum maupun madrasah hanya 9.464 orang dari 1 juta kuota guru yang direncanakan.
“Kuota itu jauh dari jumlah kuota nasional. Guru madrasah juga berjasa, mereka mengabdi tanpa pamrih, di pelosok desa dan di pedalaman, bagaimana mungkin kuota guru PPPK untuk mereka tidak sampai 1 persen dari kuota nasional,” kata Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pergunu Aris Adi Leksono kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Jumlah guru madrasah saat ini kurang lebih 700.000 dan sekitar 580.000 diantaranya berstatus non-pegawai negeri sipil. (c-hu)