Clakclik.com, 23 Juli 2020—Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) PBNU mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
Alasan kemunduran LP Ma’arif diantaranya karena organisasi yang lolos evaluasi proposal dianggap tidak jelas kriterianya.
"Organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal tidak jelas kriterianya, sehingga tidak adanya pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR (Corporate Social and Responsibility) dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Ketua LP Ma'arif NU, Arifin Junaidi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7).
Organisasi Penggerak menjadi salah satu program 'merdeka belajar' Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Sebanyak 156 ormas yang mengajukan 183 proposal dan lolos tahap evaluasi. Mereka akan mendapat dana hibah dengan total anggaran Rp567 miliar per tahun guna membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan 156 organisasi terpilih.
Organisasi terpilih dibagi menjadi 3 kategori; yakni gajah, macan dan kijang. Untuk gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, macan Rp5 miliar per tahun, dan kijang Rp1 miliar per tahun.
LP Ma’ari menjadi organisasi kedua yang mundur setelah Muhammadiyah. (c-hu)