Clakclik.com, 4 April 2020—Kepala desa se-Jawa Tengah diminta menyiapkan tempat karantina untuk menampung warga yang pemudik dari merantau. Bagi para perantau yang pulang kampung, nantinya wajib tinggal di tempat karantina selama 14 hari.
Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/998-bupati-haryanto-satu-pdp-pati-positif-korona
Penyiapan tempat khusus untuk karantina itu, secara langsung diperintahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (3/4/2020).
Ganjar meminta seluruh kepala desa segera menyediakan tempat karantina. Tidak perlu membangun gedung baru, kepala desa dapat mengoptimalkan gedung balai desa atau gedung pertemuan lain sebagai tempat karantina.
Nantinya lanjut dia, setiap perantau yang pulang kampung harus didata dan dikarantina selama 14 hari. Apabila ada yang menolak, maka TNI/Polri diminta mengambil tindakan tegas.
“Nanti kami bantu bagaimana cara mengelolanya. Kami juga sudah minta bantuan TNI/Polri untuk membantu melakukan penjagaan melalui Babinsa dan Babhinkamtibmas di desa-desa,” tegasnya.
Selain kepada pemudik, Ganjar juga meminta seluruh kepala desa untuk mengamankan para lansia dan penyandang disabilitas di desanya masing-masing. Mereka yang termasuk kelompok rentan ini, harus diamankan terlebih dahulu dari dampak penyebaran Virus Korona. (c-hu)