Clakclik.com, 14 Maret 2020—Terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona (Covid-19), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran (SE). Sabtu, 14 Maret 2020.
Surat Edaran bernomor 440 /0005942 itu, menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (Covid-19) di Jawa Tengah itu ditujukan kepada bupati dan wali kota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal serta seluruh Pimpinan BUMN di Jawa Tengah.
Dalam SE-nya, Gubernur Ganjar mengajurkan empat langkah yang perlu dilakukan para pihak untuk terlibat aktif dalam melakukan pencegahan penularan inveksi virus corona..
Flayer himbauan gubernur Jawa Tengah menghadapi virus corona
Pertama; para pihak melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya.
Kedua; agar seluruh instansi melakukan pencegahan sedini mungkin, dengan menyediakan berbagai peralatan dan kebutuhan pengecek kondisi tubuh, menyediakan hand sanitizer serta masker bagi yang sakit, serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis,” terangnya.
Ketiga; menginstruksikan agar dilakukan penundaan atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat tempat umum. Seperti car free day, berkemah, study tour, dan sebagainya.
Keempat; perlunya dibentuk posko informasi terpadu di masing-masing instansi.
Sementara, untuk informasi terpadu yang disiapkan Pemprov Jateng, Ganjar telah membuka layanan pengaduan dan penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon (024) 3580713.
Selain itu, Pemprov Jateng yang semula telah menyiapkan 13 rumah sakit rujukan untuk kasus Corona, per hari ini, Sabtu (14/3/2020) ditambah menjadi 46 rumah sakit. (c-hu)