Clakclik.com, 11 Maret 2022—Menjangkau yang tidak terjangkau menjadi komitmen Universitas Terbuka untuk mengajak generasi muda Indonesia berkuliah tanpa terkendala jarak dan waktu. Peningkatan layanan pendidikan tinggi secara daring yang disediakan Universitas Terbuka terus ditingkatkan dengan target mampu menjangkau satu juta mahasiswa tiap tahun.
Kondisi pandemi Covid-19 membuat Universitas Terbuka (UT) semakin dilirik. Di semester awal tahun 2022 ini, pendaftaran mahasiswa UT mencapai angka yang signifikan, yakni 346.088 mahasiswa. Penerimaan mahasiswa UT yang berlangsung dua kali dalam satu tahun ini juga sudah diakui menjadi bagian seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur undangan/prestasi, yakni seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN).
”Dalam beberapa bulan ke depan, UT akan meningkatkan statusnya dari PTN Badan Layanan Umum atau PTN-BLU menjadi PTN Badan Hukum atau PTN-BH. Ada keleluasaan secara akademik dan non-akademik bagi UT untuk lebih meningkatkan layanan kuliah jarak jauh. Kami yakin target satu juta mahasiswa bisa terjangkau untuk bisa memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja meningkatkan diri dengan kuliah secara jarak jauh yang berkualitas,” kata Rektor UT Ojat Darojat di acara forum diskusi mendalam bertajuk ”Transformasi UT Menuju PTN-BH” yang digelar secara daring dan luring di Kampus UT di Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022).
”Mahasiswa tidak usah galau. Meskipun nanti status UT jadi PTN-BH, sumber pendanaannya bukan dengan menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa. Dengan menambah kapasitas daya tampung yang tetap mengutamakan layanan kuliah jarak jauh berkualitas, justru UT ingin memberikan peluang kuliah bagi semua orang dengan mengoptimalkan teknologi digital di pendidikan,” kata Ojat.
Bagi mahasiswa lulusan SMA/SMK sederajat atau pekerja usia dewasa yang kuliah sambil bekerja, UT memberikan dukungan agar bisa sukses menuntaskan kuliah jarak jauh dengan belajar mandiri. Di tingkat pertama, penguatan dilakukan sejak awal kuliah dengan menggelar lokakarya tentang belajar jarak jauh.
Di tengah semester, mahasiswa disiapkan dapat menjalankan asesmen atau ujian dengan membangun kepercayaan diri hingga melakukan ujian yang jujur. ”Kami menyadari belajar mandiri bisa membuat demotivasi jika tidak disiapkan dengan baik. Karena itu, kemajuan belajar jarak jauh tiap mahasiswa dimonitor supaya mereka mampu menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan tangguh,” kata Ojat.
Dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang disiapkan pemerintah, status PTN disebutkan berbadan hukum. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, ini bertujuan supaya PTN bisa mengatur keuangan dan SDM secara lebih mandiri/otonom.
”Inovasi akan lahir kalau sebuah organisasi bisa mengatur, mengelola anggaran dan SDM secara lebih bebas, sesuai kebutuhan dan konteksnya. Namun, ini bukan pengurangan subsidi pemerintah. Tetap ada pembiayaan dari pemerintah sesuai dengan standar pembiayaan yang ditetapkan pemerintah,” kata Anindito.
Namun, menurut Anindito, setelah PTN berbadan hukum, PTN tidak kemudian diperbolehkan komersil. Sebab, subsidi pemerintah ke PTN tidak dikurangi. PTN-BH tetap harus memenuhi kewajiban minimal 20 persen kursi untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu. (c-hu)