Clakclik.com, 16 April 2021—Zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional diharapkan tidak hanya untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, namun diharapkan juga mampu mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Masyarakat, terutama kaum muslim, diminta lebih giat menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Pada Kamis (15/4/2021) bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan Gerakan Cinta Zakat.
Presiden menyatakan, Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan membantu korban bencana.
Ketua Baznas Noor Achmad kembali mendesak Presiden Joko Widod agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Jasa lewat Baznas bagi aparatur negara. Perpres tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen. (c-hu)